Kegiatan
Sosialisasi Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K) yang
diselenggarakan oleh PT. Petrokimia Gresik dilaksanakan di balai desa
Yosorejo pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2014. Dihadiri oleh Tim Posko GP3K sebanyak 8 orang dan turut mengundang Mantri Tani Kec. Gringsing, Penyuluh pendamping BP3K Kec. Gringsing, Tokoh Masyarakat dan Petani dari Desa Yosorejo, Sidorejo, Krengseng dan Kebondalem.
Yosorejo pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2014. Dihadiri oleh Tim Posko GP3K sebanyak 8 orang dan turut mengundang Mantri Tani Kec. Gringsing, Penyuluh pendamping BP3K Kec. Gringsing, Tokoh Masyarakat dan Petani dari Desa Yosorejo, Sidorejo, Krengseng dan Kebondalem.
Pada
pertemuan kali ini, Tim Posko GP3K PT. Petrokimia Gresik
menyampaikan 2 materi yaitu pentingnya penerapan pupuk sesuai rekomendasi dan
pentingnya pengendalian hama
secara terpadu oleh poktan. Rekomendasi pupuk per hektarnya dari PT adalah
5:3:2 yaitu 500 kg petroganik, 300 kg NPK Phonska dan 200 kg Urea. Pengendalian
terpadu utamanya pada hama tikus menggunakan
Trap Barrier System dan kekompakan anggota Poktan dalam agroekosistem yaitu
keserempakan dalam tanam dan pengendalian hama .
Materi ini disampaikan karena daerah Yosorejo
dan sekitarnya masih endemis tikus, sundep dan wereng.
Selain itu, dari distributor pupuk bersubsidi PT. Petrokimia Gresik juga menyampaikan pentingnya akurasi data kebutuhan petani pengguna pupuk bersubsidi pemerintah yang tertuang dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun Poktan bersama-sama dengan Penyuluh pendamping. Ini supaya distribusi dan jumlah alokasi pupuk tidak kurang dan kejadian pupuk langka di tingkat petani tidak terjadi.
Selain itu, dari distributor pupuk bersubsidi PT. Petrokimia Gresik juga menyampaikan pentingnya akurasi data kebutuhan petani pengguna pupuk bersubsidi pemerintah yang tertuang dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun Poktan bersama-sama dengan Penyuluh pendamping. Ini supaya distribusi dan jumlah alokasi pupuk tidak kurang dan kejadian pupuk langka di tingkat petani tidak terjadi.
Gerakan
Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) diawali dengan
ditetapkannya Instruksi Presiden no. 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi
Beras Nasional Dalam Menghadapi Iklim Ekstrim. Dalam Inpres tersebut dijelaskan
bahwa tugas Kementrian BUMN sebagai berikut:
1.Penyedia
Lahan pada Kawasan Hutan dengan pola tumpang sari produksi untuk tanaman
padi.
2.Penyediaan
dan penyaluran sarana produksi dan distribusi gabah/beras, dan
3.Pengadaan
dan pengelolaan cadangan gabah/beras pemerintah.
(seira-admin)