(Bpk Kepala Desa Madugowongjati memberikan sambutan)
Program Uji Coba Kartu Tani di Kecamatan Gringsing sampai pada tahap 2 yaitu pembagian kartu tani secara menyeluruh untuk petani se Kecamatan Gringsing yang sudah terdata dalam aplikasi SIMPI sebanyak 4.355 petani.
Pada tahap 1 pembagian kartu tani sudah dilaksanakan pembagian kartu tani kepada 245 petani pada bulan Maret 2015 silam saat launching oleh Bapak Gubernur Jateng.
Pada kesempatan kali ini, Tim Penyuluh di BP3K Kecamatan Gringsing bersama-sama dengan BRI Cabang Batang kembali melanjutkan kegiatan pembagian kartu tani dengan pembagian Tim 1 di Desa Mentosari dan Tim 2 di Desa Madugowongjati. Pembagian kartu tani ini dilaksanakan secara swadaya dengan dibantu sosialisasi undangan ke petani oleh perangkat Desa/pengurus poktan setempat.
Tim 1 terdiri dari 2 orang penyuluh bersama dengan tim dari BRI unit Gringsing membagi kartu tani di Balai Desa Mentosari. Kartu Tani yang dibagi sebanyak 112 dari 144 kartu tani yang sudah terdata di SIMPI dan diproses oleh BRI.
Tim 2 terdiri dari 2 orang penyuluh bersama dengan tim dari BRI unit Plelen/BRI unit Tersono dan perwakilan dari Kanca BRI Batang di rumah Bp. Kepala Desa Madugowongjati. Kartu Tani yang terbagi ke petani sebanyak 306 dari 489.
Saat pengambilan kartani, petani diwajibkan mengambil sendiri (tidak diwakilkan) dengan membawa KTP asli dan mengisi lembar administratif perbankan (menyampaikan nama ibu kandung dan tanda tangan di blangko yang telah disediakan petugas BRI).
Permasalahan teknis yang terjadi pada saat pembagian kartu tani antara lain adalah :
- petani yang sudah diundang tidak bisa hadir saat hari H karena ada keperluan lain, tidak hadir karena sakit, dan ada yang sudah meninggal dunia. Bagi petani yang tidak hadir, diberikan keleluasaan untuk dapat mengambil kartu tani di BRI unit Tersono saat jam kerja operasional bank dengan membawa KTP asli dan tidak diwakilkan.
- Ada juga beberapa petani yang belum terdata (terlewat) saat pendataan awal, sehingga dilakukan pendataan tambahan melalui pengurus poktan.
- Beberapa petani juga hadir tapi belum terdata di RDKK/Simpi karena merupakan petani penggarap / penyewa pengganti dari penggarap sebelumnya. Petani kategori ini juga didata ulang oleh pengurus poktan sesuai tempat hamparan garapannya.
- Data identitas petani tidak sesuai. Beberapa petani menemui kendala saat akan mengambil kartu tani karena ternyata NIK (nomor induk kependudukan) pada KTP berbeda dengan yang tertera di data base.
(seira-admin)