(seira-admin)
Selasa, 22 Maret 2016
Sosialisasi Badan Hukum untuk Poktan/Gapoktan Penerima Hibah
BP3K Kec. Gringsing (08/03/2016)
Pengurus 8 poktan/Gapoktan penerima hibah alsintan dan sarpras / irigasi mendapatkan sosisalisasi tentang proses badan hukum poktan oleh salah satu notaris yang berkantor di Batang Kota. Badan Hukum Poktan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi selain proposal pengajuan permohonan. Bagi beberapa poktan/Gapoktan syarat badan hukum ini cukup memberatkan, terkait adanya biaya pemrosesan di notaris dan kewajiban mempunyai NPWP poktan sebagai syarat penerbitan badan hukum dari notaris.
Tim Penyuluh memfasilitasi tempat dan koordinasi dengan kantor notaris supaya pengurus poktan tidak terlalu jauh dalam pengurusan administratif badan hukumnya. (seira-admin)
Senin, 07 Maret 2016
Kunjungan Penyuluh Distannak Kota Pekalongan dan BKPP Kab. Pekalongan terkait KARTU TANI
BP3K Kec. Gringsing (02/03/2016)
Gb. Peserta studi banding kartani di BP3K Gringsing dari Kab/Kota Pekalongan
Gb. Penyampaian materi Kartani oleh KJF BP2KP Kab. Batang dan Tim Penyuluh BP3K Gringsing
(seira-admin)
Penyusunan RDKK Pupuk Subsidi sesuai Permentan 60 Tahun 2015 dan Forum Pendayagunaan Penyuluhan Triwulan I
BP3K Kecamatan Gringsing (23/02/2016)
Langganan:
Postingan (Atom)