Kegiatan penyuluhan pertanian dilakukan melalui pendekatan kelompok dimaksudkan untuk mendorong terbentuknya kelembagaan petani yang mampu membangun sinergi antar petani dan antar
poktan dalam rangka mencapai kesejahteraan petani. Dalam rangka meningkatkan kemampuan poktan, perlu dilakukan pendampingan oleh Penyuluh Pertanian di antaranya dengan melaksanakan penilaian klasifikasi kemampuan poktan secara berkelanjutan.
poktan dalam rangka mencapai kesejahteraan petani. Dalam rangka meningkatkan kemampuan poktan, perlu dilakukan pendampingan oleh Penyuluh Pertanian di antaranya dengan melaksanakan penilaian klasifikasi kemampuan poktan secara berkelanjutan.
Bertempat di Aula BP3K Kec. Gringsing, telah dilaksanakan kegiatan Penilaian Kemampuan Kelas Kelompok Tani dengan peserta kegiatan adalah perwakilan pengurus 10 poktan/poknak/pokdakan se-Kecamatan Gringsing sebanyak 30 peserta. Tujuan dari kegiatan ini adalah 1. mendorong tumbuh dan berkembangnya rasa bangga petani
atas eksitensi dan prestasi kelompok tani sebagai piranti belajar, kerjasama
usaha tani dan penghubung dengan agribisnis dalam meningkatkan produktifitas
dan pendapatan. 2. mendorong tumbuh dan berkembangnya dinamika kelompok tani
dalam berorganisasi untuk memanfaatkan peluang ekonomi. 3. mendorong terbinanya metode binaan dan bimbingan serta
pelayanan yang sesuai dengan tingkat kemampuan kelompok tani.
Kegiatan ini merupakan bagian representasi pelaksanaan dari Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 168/Per/SM.170/J/11/11 tanggal 18 November 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kelompok Tani. (seira-admin)